Banda Aceh, dewandakwah.com – Kinerja Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (Dewan Da’wah) Aceh dalam menegakkan syariat dan akidah umat Islam mendapatkan apresiasi dari Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dalam silaturahmi dan audiensi dengan pengurus Dewan Da’wah Aceh di ruang kerjanya, Nova menilai kinerja lembaga dakwah yang didirikan oleh bapak bangsa Mohammad Natsir ini sangat efektif dan substansial terutama di kawasan perbatasan.
“Kerja nyata Dewan Da’wah Aceh bermanfaat besar bagi keberlangsungan syariat Islam di Aceh,” kata Nova dilansir infoaceh.net, Kamis (13/1/2022).
Nova melanjutkan, pendekatan dakwah yang dilakukan Dewan Da’wah dapat membangkitkan kembali jiwa keislaman dakwah terutama bagi para mualaf dan masyarakat yang berada di zona-zona yang rentan.
“Saya yakin sekali, bukan hanya output yang diberikan Dewan Da’wah namun juga input yang sudah mengubah eksistensi masyarakat terhadap dakwah,” ujarnya.
Apalagi, selama ini, kata Nova, banyak sekali praktik buruk yang telah mengubah agama asli, budaya dan citra agama asal, untuk menggunakan agama tertentu, atau dikenal dengan istilah pemurtadan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Karenanya, Pemerintah Provinsi Aceh mendukung penuh kegiatan organisasi dakwah paling terkemuka di Indonesia itu dalam menyiarkan Islam. Di samping hal tersebut juga menjadi tugas pokok utama Pemerintah Aceh dalam menjalankan kekhususannya, yaitu berlandaskan syariah di Bumi Serambi Mekkah ini.
Ketua Dewan Da’wah Aceh, Dr. Muhammad AR menyampaikan, sudah banyak kegiatan yang dilakukan pihaknya. Setidaknya sudah 18 kabupaten/kota sudah terbentuk kepengurusan organisasi DDII Aceh.
Selama ini terus melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan dinas-dinas terkait, dalam memperkuat akidah umat, terutamanya bagi mereka yang berada di wilayah perbatasan Aceh.
Ia menambahkan, saat ini, Dewan Da’wah juga sedang membina 16 mualaf dari wilayah perbatasan Aceh dari Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.
Dewan Da’wah Aceh juga sedang mendorong gerakan dakwah dan wakaf yang menyasar pengurus masjid di perbatasan.
Gerakan itu mendorong dana wakaf masjid digunakan untuk membeli lahan di perbatasan yang selama ini ditengarai digunakan untuk penyelewengan aqidah umat di sana.
“Jadi dananya tidak dihabiskan untuk kebutuhan masjid saja, tapi juga di gunakan untuk membeli lahan yang sebelumnya telah dikuasai oleh bukan pribumi setempat dan patut diduga menjadi lokasi pemurtadan, dan kita akan jadikan tanah yang dibeli itu menjadi wakaf produktif untuk umat Islam di perbatasan,” ujarnya.